Selasa, 05 November 2013

Wanita Norwegia Dipanjara Karena Diperkosa
Pada sebuah kasus perkosaan pada umumnya maka sang pelakulah yang harus menghadapi tuntutan hukum untuk kemudian menjalani hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Namun hal ini tidak berlaku dalam kasus perkosaan yang menimpa seorang wanita yang berasal dari Norwegia ini. Wanita 25 tahun yang tidak di sebutkan identitasnya tersebut justru harus mendekam di dalam penjara setelah melaporkan kepada polisi bahwa dirinya diperkosa.

Seperti diberitakan oleh the Daily Mail, kasus aneh ini terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab. Wanita itu mengaku sedang melakukan sebuah perjalanan bisnis ketika dirinya diperkosa pada sekitar Maret lalu. Merasa tidak terima, wanita ini kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun bukannya mendapatkan keadilan, Ia justru dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan dan harus menghabiskan harinya selama berbulan-bulan di dalam penjara.

"Saya menerima hukuman yang paling berat atas pasal seks di luar nikah, hukuman paling berat lantaran minum alkohol, dan di atas semua itu saya dinyatakan bersalah atas sumpah palsu," kata perempuan itu kepada tabloid asal Norwegia Verdens Gang

Setelah beberapa lama mendekam di penjara akhirnya wanita ini bisa memberi tahu keluarganya tentang situasi yang dihadapinya. Dengan bantuan keluarganya, pihak konsulat akhirnya bisa membantu mengeluarkan wanita tersebut dari penjara. Namun sayangnya walau telah bebas dari penjara, masa depan wanita ini masih belum pasti karena Norwegia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Uni Emirat Arab. Untuk sementara wanita itu tinggal di bawah perlindungan Pihak Gereja Pelaut Norwegia sambil menunggu permasalahan hukumnya tuntas.

Kasus seperti ini bukanlah kali pertama terjadi. Pada awal tahun seorang wanita asal Australia bernama Alicia Gali (27 tahun) menceritakan bahwa dirinya harus mendekam dipenjara selama delapan bulan setelah melaporkan perkosaan yang dialaminya pada polisi. Alicia yang bekerja di Hotel Starwood mengaku diperkosa oleh tiga orang rekannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!